Banda Aceh – Polisi Air (Polair) Polres Simeulue menangkap satu unit boat nelayan yang menggunakan pukat harimau. Saat hendak dibekuk, kapten dan Anak Buah Kapal (ABK) hendak melarikan diri dengan memotong jaring pukat.
Kapolres Simeulue, AKBP Edi Bastari, mengatakan, penangkapan boat nelayan berukuran enam Gross Tonnage (GT) itu berawal dari informasi nelayan di perairan Simuelue. Boat asal Banda Aceh itu disergap sekitar dua mil dari bibir pantai Sinabang, ibukota Simeulue.
“Penangkapan dipimpin Kepala Bidang Operasi (KBO) Polair Polres Simeulue dan dibantu nelayan setempat,” kata Edi, Jumat (5/2/2016).
Penangkapan boat nelayan itu dilakukan pada Kamis (4/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Begitu mengetahui polisi datang, kapten dan ABK yang berjumlah lima orang berusaha kabur. Mereka memotong jaring pukat.
Meski boat berukuran kecil, namun memiliki sejumlah peralatan canggih seperti GPS. Alat tersebut digunakan untuk mengetahui titik yang paling banyak ikan.
Kelima awak kapal adalah D (56) asal Sibolga yang bertugas sebagai kapten, M (40) warga Simeulue, dan En (34), AP (30), WS (45). Ketiganya merupakan asal Sumatera Utara. Mereka hingga kini masih diperiksa polisi.
“Mereka masih kita mintai keterangan,” jelas Edi.[] Sumber: detik.com
TAK BERKATEGORI
Mau Kabur, Nelayan dengan Pukat Harimau Berhasil Ditangkap di Simeuleu
Banda Aceh - Polisi Air (Polair) Polres Simeulue menangkap satu unit boat nelayan yang menggunakan pukat harimau. Saat hendak dibekuk, kapten dan Anak Buah Kapal…
Baca Juga
Nasional
Nelayan Bagok Tenggelam Usai Tarik Jangkar
13 Juni 2020
Hukum
27 Nelayan Aceh di Thailand Divonis 1 Tahun Penjara, 6 Orang Segera Dipulangkan
9 Juni 2020
News