TERKINI
TAK BERKATEGORI

Masyarakat Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Tengah

TAKENGON - Masyarakat Desa Kuyun, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, kembali mengelar aksi protes. Kali ini, ratusan warga mendatangi kantor Bupati Aceh Tengah menggunakan mobil pick-up…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 718×

TAKENGON – Masyarakat Desa Kuyun, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, kembali mengelar aksi protes. Kali ini, ratusan warga mendatangi kantor Bupati Aceh Tengah menggunakan mobil pick-up dan sepeda motor, Rabu, 19 Oktober 2016. Massa tiba di kantor bupati sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung berunjuk rasa.

Informasi dihimpun, kedatangan masyarakat itu untuk mengadukan dugaan korupsi dana desa tahun 2015 yang dilakukan kepala desa (reje) setempat, sekaligus mempertanyakan surat panggilan polisi untuk tujuh warga Desa Kuyun.

“Ada tujuh warga yang dipanggil polisi sebagai saksi atas laporan pihak tertentu. Dalam surat panggilan itu disebutkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan kantor Desa Kuyun,” kata Maulina Dinsyah, warga Desa Kuyun diamini sejumlah warga lainnya di halaman kantor Bupati Aceh Tengah.

Masyarakat, kata Maulina Dinsyah, merasa tidak pernah melakukan pengrusakan. Hanya ada, kata dia, tindakan mengamankan teralis kantor desa ke Mapolsek Celala pada Kamis, 13 Oktober 2016, malam lalu.

Menurut Maulina, tindakan itu dipicu kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2015 yang dilapor warga tak kunjung tuntas.

“Dugaan korupsi yang dilakukan reje itu sudah kami laporkan ke polisi, DPR, dan hari ini ke bupati. Tapi belum juga tuntas. Anehnya, begitu ada laporan pihak lain yang menuduh masyarakat merusak kantor desa, langsung ditanggapi, ini tidak adil,” ujar Maulina.

Massa mengancam akan menduduki kantor bupati hingga kasus dugaan korupsi Reje Kuyun diproses pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan masyarakat itu sedang melakukan audiensi dengan pemerintah daerah setempat.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar