TERKINI
NEWS

Masyarakat Tujuh Kecamatan Siap Mengawal Pembentukan Aceh Raya

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar juga diminta untuk tetap konsisten memberikan dukungan

ISKANDAR NORMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 898×

JANTHO – Masyarakat dari tujuh kecamatan di Aceh Besar mendukung sepenuhnya serta siap mengawal pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Mereka juga siap terlibat pada setiap proses politik menuju ke arah pembentukan kabupaten baru tersebut.

Adapun masyarakat yang memberikan dukungan ini berasal dari Kecamatan Lhong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal. 

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Sofyan, perwakilan masyarakat dari Pulo Aceh dalam kegiatan halal bi halal di Pantai Babah Dua, Kecamatan Lhoknga, Rabu, 14 Oktober 2015.

“Kami percaya bahwa pemekaran akan membawa perubahan mendasar pada tatanan politik, pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ujarnya. 

Saiful mengatakan masyarakat dari tujuh kecamatan ini juga sadar dan yakin dengan adanya pemekaran akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan ekonomi, percepatan pembangunan, percepatan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia.
 
“Kami mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk segera mengeluarkan keputusan persetujuan tehadap hajat tersebut. Setelah keluarnya keputusan persetujuan dari DPR Aceh, kami juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan persetujuan Gubernur Aceh terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar,” kata Sofyan.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar untuk tetap konsisten memberikan dukungan terhadap percepatan pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
 
“Pernyataan ini lahir dari hati sanubari kami dan merupakan tanggung jawab moral kami sebagai masyarakat untuk daerah kami,” ujar Sofyan.[](bna)

ISKANDAR NORMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar