SUKA MAKMUE – Masyarakat Gampong Babah Dua, ngan Raya, Aceh, diresahkan dengan prilaku perusahaan kelapa sawit Beurata Subur Persada (BSP) yang membuang limbah perusahaan ke sungai dan pembakaran janjang kosong.
Kepada portalsatu.com, salah seorang masyarakat mengatakan dengan perusahaan dinilai telah mencemari lingkungan sekitar dengan polusi dan limbah yang dibuang ke sungai di kawasan jalan Nasional Gampong Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Padahai Krueng nyan tempat masyarakat jak semeurah, jak manoe dan cok ie untuk kebutuhan meunyo teungeh kondisi khueng (sungai itu padahal merupakan tempat masyarakat mencuci baju, mandi dan mengambil air kebutuhan selama musim kemarau melanda), jelasnya, Sabtu, Agustus 2016 lalu.
Ia juga mengatakan, kami masyarakat sendiri sudah sering mengingatkan dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan tapi tidak ada tanggapan serius.
Sikap itu, lanjutnya juga bertentangan dengan kesepakatan masyarakat dengan perusahaan sebelum perusahaan melakukan pembangunan.