Bireuen – Sejak 4 Oktober 2015 masyarakat Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, telah melaporkan pencemaran lingkungan oleh tumpukan sampah dan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat. Namun sampai kini belum ada respon apapun dari Pihak Bupati Bireun, Ruslan M Daud.
Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Fauzan, S.H dalam siaran persnya menyebutkan, telah mengirimkan surat pengaduan ke beberapa instansi terkait tanggal 11 November 2015.
Surat itu kami kirim ke Bupati, DPRK, Dinas kebersihan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Bireun. Namun tak satupun dari instansi tersebut merespon, kata Fauzan.
Fauzan mengatakan, dinas-dinas terkait juga terkesan seperti buang badan, sehingga masyarakat yang terkena dampak langsung akibat pencemaran di TPA tersebut sudah tidak sanggup bersabar lagi. Rencananya, kata Fauzan, pihaknya akan meblokir atau menyegel TPA Cot Buket.
Saya tidak dapat membendung juga kekesalan dan kekecewaan masyarakat, namun kami telah memberikan pemahaman tentang apa-apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, saya akan membantu mereka menyiapkan surat pemberitahuan aksi ini kepada Polres Setempat, karena itu perintah peraturan perundang-undangan, kata Fauzan.
Fauzan mengatakan, pihaknya akan mengawasi aksi penyegelan untuk mengantisipasi. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya dapat cepat menenangkan masyarakat.
Saya sudah mengatakan berulang kali kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis karena itu dilarang oleh Undang-Undang yang nantinya akan merugikan masyarakat sendiri. Jika pemimpin masih memiliki mata untuk melihat pasti mereka akan turun untuk menjumpai mereka, kata Fauzan.[](tyb)