SUKA MAKMU – Masyarakat Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya kecewa dengan sikap pihak Kecamatan setempat. Pasalnya, surat nota protes yang diajukan per tanggal 11 April 2016 dianggap didiamkan oleh Camat Tadu Raya.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi terkait protes kami yang sudah kami layangkan sejak 11 April 2016,” kata salah seorang warga Gampong Babah Dua. Selasa, 17 April 2016.
Selain itu, iya juga mengganggap kecamatan juga tidak tidak berani menindak para penyalahgunaan wewenang Gampong.
Senanda dengan itu, salah seorang Mahasiswa yang juga ikut mengawal proses protes tersebut juga menyangka pihak kecamatan tidak kooperatif dengan masyarakat terkait menyingkapi nota protes tersebut.
“Pihak kecamatan atau Camat itu tidak berani menindak para pelanggar di Gampong, Camat hana beuhe yang na mariet yang raya, buktinya sampai saat ini hana respon sapu, memasyarakat hana di teupu sapu le, kalage di peuseungap,” jelas Riski kepada portalsatu.com, selasa, 17 Mei 2016.