Alquran telah mendahului ilmu kedokteran dalam menyatakan bahwa masa tersingkat kehamilan ialah enam bulan. Allah berfirman dalam salah satu ayat Alquran.
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah 30 bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai 40 tahun ia berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri,” bunyi Surah Al-Ahqaf Ayat 15.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa masa kehamilan disertai penyusuan adalah 30 bulan. Adapun pada ayat yang lain Allah berfirman mengenai masa penyusuan yang sempurna, yaitu 24 bulan atau dua tahun penuh.
Dari sini jelaslah bahwa masa tersingkat kehamilan adalah enam bulan (30-24 = 6 bulan). Dengan kata lain, janin bisa hidup dan bertahan setelah enam bulan di dalam kandungan.
Buku 'Sains dalam Alquran' yang ditulis Nadiah Thayyarah mengungkapkan, terbukti ada banyak kasus anak-anak yang dilahirkan setelah enam bulan saja di dalam kandungan. Para dokter bisa menyelamatkan sebagian besar mereka setelah memasukkan mereka di karantina buatan (inkubator).