LANGSA – Wakil Wali Kota Langsa, Drs H Marzuki Hamid MM, menyampaikan setiap menghadapi bencana baik disebabkan oleh faktor alam maupun akibat lain mulai pra bencana, masa tanggap darurat hingga paska bencana dalam penanggulangannya harus dilakukan secara terkoordinasi,sistematis dan terpadu.
Hal ini disampaikannya saat membuka acara sosialisasi pengurangan resiko bencana kepada masyarakat gampong di Kota Langsa, di Aula RSUD Langsa, Rabu 25 Mei 2016. Apalagi, kata dia, Kota Langsa dan wilayah sekitarnya memiliki kerawanan terhadap ancaman bencana dengan frekuensi cukup tinggi. Di antaranya adalah ancaman abrasi, banjir, tanah longsor, gempa bumi, kabakaran dan lainnya.
“Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki tugas pokok dan fungsinya yakni perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana serta penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien. Ini sesuai dalam Qanun (Perda) Kota Langsa,” katanya.
Dijelaskannya dengan sistematis dan koordinasi dalam pelaksanan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terintegrasi, terpadu dan menyeluruh dalam tahapan pra bencana, masa tanggap darurat dan keadaan paska bencana dapat memberikan hasil yang baik secara professional.
“Pengkoordinasian itu mulai dari pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari SKPK, instansi vertikal dan instansi terkait lain,” ujar Marzuki.
Oleh sebab itu, kata Marzuki lagi, atas tugas pokok dan fungsinya, BPBD berencana akan merekrut relawan sebagai relawan BPBD dan kita berharap relawan penanggulangan itu nantinya dapat menjadi pribadi yang tangguh, rensposif, kapabel dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya di lapangan.[]