BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta untuk menempatkan kantor perwakilan di KBRI Malaysia seiring maraknya penangkapan dan kapal tenggelam yang menimpa warga Aceh. Permintaan ini disampaikan Direktur Gerakan Aceh Nusantara (GAN), Ikhsan Nurdin, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 14 Mei 2017 malam.

“Mengingat (Aceh) daerah khusus dan mempunyai hubungan sejarah dengan Malaysia, maka sudah saatnya pemerintah Aceh mengusulkan kepada Presiden RI untuk menempatkan perwakilan Pemerintah Aceh di KBRI yang dibiayai APBA,” kata Ikhsan.

Pria yang akrab disapa Nek Kandang ini mengatakan puluhan ribu masyarakat Aceh saat ini bekerja di Semenanjung Malaysia. Menurutnya, sebagian warga Aceh disana sudah memiliki Identity Card (IC), permit, visa tiga bulan, dan visa pelancong 28 hari. Sebagian warga Aceh lainnya juga memiliki paspor tetapi visanya kosong, serta ada yang kosong tanpa dokumen apapun.

“(Mereka) rata-rata bekerja sebagai pedagang kosmetik, kedai runcit (sembako) bangunan dan lain-lain,” ujarnya.

Nek Kandang mengungkapkan warga Aceh di Malaysia juga sangat solid dan selalu menjalin silaturahmi antar sesama. Dia mencontohkan seperti saat ada musibah, kenduri maulid, dan bahkan pendirian rumah ibadah, semua warga Aceh di Malaysia ikut serta. Padahal mereka berdomisili di Selangor, Seremban, Malaka, Johor Bahru, dan Penang. 

Selain itu, setiap komunitas warga Aceh di Malaysia juga membentuk persatuan sama halnya dengan di daerah asal. Mereka juga memiliki tuha peut, keuchik, imum, serta perangkat gampong lainnya seperti di Aceh.

“Maka dalam hal ini, dengan berbagai pertimbangan, sudah saatnya Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh sebagai perwakilan pemerintah pusat membuat Pergub tentang penempatan beberapa orang perwakilan Pemerintah Aceh di setiap kantor cabang KBRI,” ujarnya.

Hal tersebut diharapkan mempermudah warga Aceh untuk mengurus paspor, visa, permit kerja, e-card dan proses pemulangan warga Aceh tanpa dokumen. Keberadaan perwakilan Pemerintah Aceh di KBRI juga diharapkan sebagai upaya menghindari calo dalam pengurusan administrasi.

Nek Kandang mengungkapkan mahalnya pembuatan biaya administrasi di Malaysia yang mencapai 1.600 RM atau setara Rp4,8 juta bahkan mencapai Rp21 juta. Inilah yang melatarbelakangi mayoritas warga Aceh di Malaysia memilih perjalanan pulang lewat jalur ilegal. Padahal resikonya juga besar yaitu ditangkap dan bahkan kehilangan nyawa.

“Kadang kala proses di KBRI untuk warga Aceh sangat lambat, seperti ada pembiaran, dianaktirikan. Mereka mengutamakan jutawan TKI yang berasal dari Pulau Jawa dan daerah lainnya,” katanya lagi.

Di sisi lain, saat warga Aceh tertimpa musibah di Malaysia maka mereka mengumpulkan dana secara swadaya. Ini juga melatarbelakangi permintaan Nek Kandang agar Pemerintah Aceh bersedia menempatkan perwakilannya di KBRI Malaysia.

“Maka dalam hal ini untuk meringankan beban mereka dan proses pengurusan administrasi jika melalui lembaga resmi seperti pengurusan SPLP, paspor mati visa, pendatang haram tanpa dokumen, orang meninggal dunia, sakit berat, bila ada perwakilan khusus dari Aceh saya rasa akan cepat dan mudah tanpa harus menunggu waktu yg lama,” kata mantan kombatan GAM tersebut.[]