BANDA ACEH – Manajemen Hotel Grand Nanggroe meminta maaf secara terbuka atas pelaksanaan acara Indonesian Model Hunt 2016. Ajang fashion ini menuai masalah lantaran mempertontonkan busana para model seksi yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Benar, saya selaku Manager Operasional Grand Nanggroe Hotel telah ditegur dan diperingatkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh karena kelalaian saya terhadap pelanggaran Perda No 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujar M Hartanto Budiman dalam jumpa pers dan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, Selasa, 1 Maret 2016.
Manajemen Grand Nanggroe juga mengakui telah melanggar Qanun No 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam dengan menyewakan tempat untuk Indonesia Model Hunt pada 28 Februari 2016 lalu.
“Saya berjanji dan menyatakan dengan sungguh-sungguh berkomitmen menjadikan Hotel Grand Nanggroe sebagai model hotel bersyariat di Banda Aceh,” katanya.
Sebagai perwakilan hotel, pihaknya juga berjanji tidak akan menyewakan Grand Nanggroe untuk hiburan atau kegiatan yang menyalahi aturan syariat Islam. “Jika saya melanggar salah satu poin ini, maka saya siap ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.[](bna)