LHOKSUKON – Dua unit sepeda motor berhasil dibawa kabur maling dari showroom milik T. M. Yusuf, 35 tahun, yang berada di Gampong Rawang Iteik, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin, 14 Maret 2016. Kerugian ditaksir mencapai Rp 51 juta.
“Pemilik showroom sepeda motor itu merupakan warga Panggoi Indah, Lhokseumawe. Sekitar pukul 06.40 WIB tetangga korban melihat pintu depan showroom sudah terbuka. Lalu ia memanggil Juwanda, 27 tahun, yang tidur di lantai atas showroom tersebut,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com.
Setelah diperiksa, lanjutnya, ternyata dua unit sepeda motor telah raib. Masing – masing, Vixion dan Vario. Maling juga ikut memboyong satu unit notebook.
“Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.[](ihn)