BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mengadakan rapat paripurna khusus tentang penggunaan hak menyatakan pendapat, terkait mutasi yang dilakukan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. 

“Rapat malam ini masih membahas tentang mutasi, kan belum selesai kemarin,” kata anggota DPRA dari Partai Aceh, Kautsar M. Yus kepada portalsatu.com, Jumat, 7 April 2017. 

Amatan portalsatu.com, ruang rapat utama DPRA masih kosong. Hanya terlihat beberapa politisi yang mondar- mandir. Di dinding depan tertulis “Lanjutan Rapat Paripurna Khusus DPRA dengan Agenda Penggunaan Hak Menyatakan Pendapat DPR Aceh.”

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga sudah melaksanakan sidang paripurna khusus terkait penggunaan hak menyatakan pendapat DPRA terhadap kebijakan kepala pemerintahan Aceh, terkait dengan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. Paripurna tersebut digelar pada Jumat, 31 Maret 2017 lalu. 

Namun, rapat saat itu harus diskors karena tidak cukup koarum. Malam ini rapat yang diskors tersebut akan dilanjutkan, tetapi sampai berita ini diturunkan belum terlihat tanda-tanda rapat akan dimulai. Hingga pukul 21.40 ruang rapat masih kosong.[]