LHOKSEUMAWE – Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Malikussaleh menuntut keterlibatan organisasi kampus dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi ini dilakukan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Unimal di kampus setempat, Senin, 16 Mei 2016.
Selama ini kita melihat pihak rektorat tidak transparan dalam mengelola UKT. Kita menilai pihak rektorat seenaknya saja menentukan UKT, ujar Ketua BEM Fakultas Ekonomi, Romi Afrizanur, yang ikut dalam aksi tersebut kepada portalsatu.com.
Romi menyebutkan para mahasiswa juga meminta pihak rektorat untuk menghapus salah satu butir yang dianggap diskriminatif. Butir tersebut tertera pada poin nomor 4 tentang syarat penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut. Syarat yang dimaksud adalah mewajibkan calon mahasiswa Unimal menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak memprotes tentang nilai UKT.
Poin tuntutannya adalah kita minta pihak rektorat merevisi poin no 4 yang tertera di dalam syarat penerimaan mahasiswa baru tahun 2016. Kemudian melampirkan print out rincian biaya kuliah tunggal mahasiswa baru, kata Romi.