MEULABOH Mahasiswa STKIP-BBM Aceh Barat kemarin mendatangi Komisi D DPRK Aceh Barat dan meminta dewan segera memanggil pimpinan yayasan kampus tersebut, terkait ancaman drop out (DO) bagi dua mahasiswa yang melakukan aksi menuntut keterbukaan informasi publik pada Rabu, 18 Mei 2016 lalu.
Salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut, Zulfitri mengatakan, ia dan rekan-rekannya terpaksa mendatangi DPRK Aceh Barat karena pihak kampus tidak membuka ruang dialog dengan mereka.
Pada hari Minggu kemarin rekan saya yang bernama Edy juga mendapat surat pemanggilan orangtua, sekarang sudah dua orang yang mendapat surat pemanggilan orangtua, nanti mungkin seluruh mahasiswa yang melakukan aksi keterbukaan informasi publik tersebut akan mendapat surat pemanggilan semua, hal ini sudah tidak boleh ditolerir, kata Zulfitri alias Apit, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin, 23 Mei 2016.
Apit juga menjelaskan, Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat Teungku Banta Lidan di hadapan mahasiswa mengatakan, pihaknya menjamin akan menyelesaikan masalah tersebut sesegera mungkin.