BANDA ACEH – Calon gubernur Aceh periode 2017-2022 diharapkan tidak membuat gaduh masyarakat dengan klaim yang dibuat, karena hal ini dapat menganggu masyarakat. Siapapun yang terpilih nanti untuk menjadi Gubernur Aceh, maka pihak yang kalah harus menerima kekalahan.
Demikian kata Kordinator Political club prodi Ilmu Politik FISIP Unsyiah, Munawwar, 20 Februari 2017. Menurutnya, mekanisme yang ditempuh untuk mengasilkan satu pasangan yang terpilih, sudah sesuai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu melalui pemilihan secara langsung dan pasangan yang terpilih ini merupakan pilihan masyarakat Aceh.
“Keenam pasangan kandidat Gubernur Aceh merupakan sosok-sosok yang luar biasa, yang memiliki dedikasi tinggi agar masyarakat Aceh menjadi lebih baik, kendati demikian pasangan yang kalah tidak boleh berkecil hati, karena pada dasarnya mereka juga masih memiliki peluang untuk melaksanakan pengabdian walaupun bukan melalui prodesur kepimpinan untuk menjadi orang nomor satu di Aceh,” katanya, dalam siaran pers.