TERKINI
NEWS

Lipat Surat Suara, KIP Aceh Utara Upah Warga Rp200 Per Lembar

LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, melibatkan 75 warga untuk melipat surat suara pilkada 2017 di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Senin, 30 Januari…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 454×

LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, melibatkan 75 warga untuk melipat surat suara pilkada 2017 di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Senin, 30 Januari 2017. Untuk setiap kertas yang dilipat diupah Rp200 per lembar.

Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KIP Aceh Utara, Chairul Muchlis mengatakan, petugas yang melipat kertas suara hanya bertugas di siang hari, sedangkan untuk proses packing dilakukan oleh staf Sekretariat KIP pada malam harinya.

“Diperkirakan untuk surat suara calon bupati akan selesai dalam 3 hari dan gubernur juga 3 hari. Untuk petugas  diwajibkan menggunakan tanda pengenal, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Chairul kepada portalsatu.com, Senin siang.

Chairul menambahkan, selama berlangsungnya proses pelipatan, sudah ditemukan dua lembar surat suara yang rusak karena cacat gambar pasangan calon.

“Harapannya, semoga pelipatan kertas surat suara cepat terselesaikan, dan bisa berjalan dengan kondusif tanpa kendala apa pun,” ujar Chairul.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar