LHOKSEUMAWE Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, melibatkan 75 warga untuk melipat surat suara pilkada 2017 di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Senin, 30 Januari 2017. Untuk setiap kertas yang dilipat diupah Rp200 per lembar.
Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KIP Aceh Utara, Chairul Muchlis mengatakan, petugas yang melipat kertas suara hanya bertugas di siang hari, sedangkan untuk proses packing dilakukan oleh staf Sekretariat KIP pada malam harinya.
Diperkirakan untuk surat suara calon bupati akan selesai dalam 3 hari dan gubernur juga 3 hari. Untuk petugas diwajibkan menggunakan tanda pengenal, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Chairul kepada portalsatu.com, Senin siang.