Jakarta – Nezar Patria sore itu terlihat sibuk di meja kerjanya. Namun semua kesibukannya di dunia pers tak dapat menghapus pengalaman mengerikan 18 tahun silam dari benak pria asal Aceh itu, selamanya.
Petang 13 Maret 1998, Nezar dijemput paksa oleh tentara dari kontrakannya di Rusun Klender, Jakarta Timur. Dia disekap selama hampir tiga bulan di sejumlah lokasi bersama dua kawannya, Mugiyanto dan Aan Rusdianto. Mereka semua satu kontrakan dan aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID).
Di lokasi penyekapan, Nezar diinterogasi, disiksa. Alumnus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada itu dicecar pertanyaan seputar aktivitasnya menentang rezim Orde Baru.
Terlihat jelas Nezar enggan menceritakan peristiwa getir yang ia alami itu. Testimoni saya bisa dibaca di internet, ujarnya kepada CNNIndonesia.com, pekan lalu.
Cerita itu memang tersimpan rapi dalam arsip maya Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang merupakan afiliasi SMID.
Dalam pengantar testimoni berjudul Kesaksian Nezar Patria itu, Nezar menuliskan, Agaknya sudah menjadi takdir bagi seluruh aktivis prodemokrasi yang berjuang melawan politik kediktatoran Orde Baru untuk bersiap menghadapi penjara, intimidasi, teror dan berbagai bentuk penindasan yang sama sekali tak terbayangkan.
Apapun, setelah menelan pahit semua penyiksaan yang ia lewati, Soeharto tumbang berkat gerakan mahasiswa yang amat masif dan mendapat dukungan rakyat.
Beberapa minggu setelah Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan presiden, Nezar dan dua kawannya dilepaskan. Begitu pula enam aktivis lainnya.
Mereka beruntung. Tiga belas orang lainnya tak pernah kembali hingga kini. Bak raib ditelan bumi.
Saya merasa bersyukur. Saya tahu di zaman kediktatoran itu kalau ditangkap kemungkinan cuma dua: hidup atau mati. Alhamdulillah saya hidup,” kata Nezar.
Pencarian tak berujung
Nezar menanggung beban moral untuk mencari mereka yang belum kembali. Benaknya penuh tanda tanya.
Pun setelah proses hukum atas kasus penghilangan paksa digelar di Mahkamah Militer Jakarta Timur, dan para pelaku divonis bervariasi, mulai skors, penjara, hingga pemberhentian dari pekerjaan.
Proses hukum saat itu, ujar Nezar, sebenarnya lebih difokuskan pada upaya pengungkapan para korban penculikan yang masih hilang. Nyatanya pengadilan militer tak mampu memenuhi rasa keadilan korban dan keluarga mereka.
Nezar berkata, kasus penghilangan paksa mestinya dirujuk dari asal mula perintah penculikan itu muncul.
Menjelang penculikan, kata dia, pemerintah sempat menggelar rapat koordinasi politik dan keamanan. Sejumlah petinggi militer hadir. Hasil rapat itu memerintahkan agar aparat mengamankan kelompok mahasiswa radikal, terutama yang dianggap berusaha menggulingkan Orde Baru.
Apakah perintahnya berasal dari sana, lalu turun ke bawah? Lewat siapa saja dan bagaimana mekanismenya? Itu tidak pernah terang, kata Nezar.
Prajurit yang dihukum, ujarnya, tidak mungkin bergerak tanpa ada perintah jelas dari atasannya.