NEW DELHI – Lembaga Survei Arkeologi Agra, India atau ASI di hadapan pengadilan menyatakan, Taj Mahal merupakan makam megah Muslim yang dibangun Kaisar Maghul Shah Jahan untuk menghormati istrinya yang meninggal. ASI menolak klaim ikon India itu sebagai kuil Hindu.
ASI yang bertugas melindungi situs-situs India yang penting telah diperintahkan untuk memberikan pendapatnya di pengadilan untuk menanggapi petisi yang dibuat 6 pengacara. Petisi itu menyatakan Taj Mahal yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO awalnya merupakan kuil Hindu bernama Tejo Mahalaya. Kuil ini dipersembahkan untuk Dewi Shiva.
Petisi ini juga menuntut umat Hindu dibolehkan beribadah di dalam Taj Mahal. Selama ini hanya Muslim yang diizinkan beribadah di dalam bangunan megah yang didirikan pada abad 17.
Namun, ASI membantah argumen dalam petisi itu. “Pernyataan tertulis kami menyatakan klaim itu khayalan dan kami meminta pengadilan menolak petisi itu. Terserah pengadilan untuk memutuskan apa yang terjadi,” kata Bhuvan Vikrama, pengawasa ASI di Agra seperti dikutip dari The Guardian, Rabu, 30 Agustus 2017.
Sejumlah klaim yang menyatakan Taj Mahal sebagai kuil Hindu muncul beberapa kali, baik itu dari organisasi Hindu yang ekstrim termasuk penulis India, PN Oak yang menulis buku berjudul Taj Mahal: the True Story yang terbit pada tahun 1989.
Menurut Oak, Taj Mahal dibangun sebelum Muslim menguasai India. Kuil Hindu itu pun menjadi warisan kemenangan Muslim di India dan kuil-kuil Hindu pun dihancurkan dan diubah menjadi masjid. Oak merujuk pada struktur bangunan Taj Mahal yang sejatinya struktur Hindu.