Pemakaian akhiran ir sangat produktif dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Padahal, dalam bahasa Indonesia baku akhiran yang tepat untuk padanan akhiran ir adalah asi atau isasi. Jadi, bentuk yang baku adalah dilegalisasi, bukan dilegalisir. Mengapa demikian? Berikut penjelasannya.
Legalisasi merupakan kata benda yang diserap dari kata benda legalisatie (Belanda) atau dari kata benda legalization (Inggris). Jika kata benda legalisasi ini dijadikan kata kerja dengan imbuhan me- atau di-, hasilnya menjadi melegalisasi atau dilegalisasi.
Sebagian orang menganggap legalisir yang benar karena, katanya, kata tersebut diserap berdasarkan bunyinya legaliseren (Belanda). Memang dalam bahasa Belanda terdapat kata legaliseren, tetapi kelas katanya kata kerja yang artinya mengesahkah atau membenarkan. Jika kata legalisir yang sudah berarti mengesahkan itu ditambah lagi imbuhan me- menjadi melegalisir, arti yang dikandungnya menjadi janggal, yakni memengesahkan. Demikian juga, jika legalisir yang sudah berarti mengesahkan ditambah imbuhan di-, arti yang dikandungnya menjadi dimengesahkan.
Penjelasan yang sama juga berlaku untuk kata proklamir dan proklamasi. Kata yang baku proklamasi, bukan proklamir. Kata proklamasi diserap dari kata proclamatie (bahasa Belanda) atau dari kata benda proclamation (Inggris). Jika kata proklamasi diberi imbuhan me- atau di-, hasilnya menjadi memproklamasikan atau diproklamasikan. Kata proclameren (bahasa Belanda) tidak dipungut menjadi proklamir karena kata tersebut dalam bahasa aslinya diperlakukan sebagai kata kerja yang berarti mengumumkan. Jadi, jika kata proklamir yang sudah berarti mengumumkan ditambah me- menjadi memproklamirkan, arti yang dikandungnya sangat tidak mungkin, yaitu memengumumkan atau jika ditambah awalan di- menjadi diproklamirkan, artinya tidak logis dimengumumkan. Itulah sebabnya kita menyerap dari proclamatie (Belanda) atau proclamation Inggris yang tergolong kata benda. Jika proklamasi ditambah me- atau di-, hasilnya menjadi memproklamasikan atau diproklamasikan yang berarti mengumumkan atau diumumkan. Akhiran ir terdapat pada kata berikut, yaitu dilokalisir, mengkoordinir, dikonfrontir, didramatisir, tolerir, seharusnya dilokalisasi, mengoordinasi, dikonfrontasikan, didramatisasi, biarkan/benarkan.
Contoh lain yang juga sering digunakan dalam bentuk yang salah adalah terealisir, terorganisir, mendominir, mengakomodir, dipolitisir, dan dinetralisir. Bentuk tersebut haruslah ditulis menjadi terealisasi, terorganisasi, mendominasi, mengakomodasikan, dipolitisasi, dan dinetralisasi.