SIGLI – Puluhan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Pidie membongkar bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Calue Kecamatan Indrajaya, Kamis, 5 November 2015. Pembongkaran berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik lapak.

“Bangunan liar ini kami bongkar atas perintah bupati atas laporan Muspika Indrajaya sebelumnya kepada bupati,” kata Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Pidie, Sabaruddin, SH, di lokasi pembongkaran.

Selain membongkar lapak liar, petugas juga membongkar kanopi toko yang tidak memiliki IMB. Pada pembongkaran kanopi petugas dibantu oleh pemilik dan penghuni toko.

Camat Indrajaya, Usman, S.Sos, yang ikut serta dalam penertiban mengatakan selama ini keberadaan lapak pedagang kaki lima sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Terutama untuk para pengguna jalan karena lapak sudah berada di badan jalan.

“Kita sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak membuka lapak di badan jalan, tapi pedagang tidak mendengar dan terus berjualan,” katanya.[]

Laporan: Zamah Sari