TERKINI
TAK BERKATEGORI

Kuota dari Parpol untuk Pilkada Aceh Utara Hanya 7 Pasangan

LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara terus menyusun berbagai kegiatan untuk menyukseskan pilkada 2017 mendatang. Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan pihaknya…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 936×

LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara terus menyusun berbagai kegiatan untuk menyukseskan pilkada 2017 mendatang.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan pihaknya akan lebih intens lagi setelah dilakukannya launching pilkada oleh KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh besok, Selasa, 2 Agustus 2016.

Jufri menambahkan untuk Aceh Utara, pada pilkada mendatang kuota pasangan calon yang melaju melalui partai politik hanya 7 calon pasangan dari 15 partai yang ikut dalam pemilu sebelumnya.

“Untuk partai politik bisa mencalonkan 7 pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara. Persentasenya diambil dari 15 persen jumlah kursi tiap partai di DPRK Aceh Utara pada pemilu 2014 lalu. Untuk partai lokal 1 kursi dan selebihnya partai nasional,” kata Jufri melalui telepon seluler kepada portalsatu.com, Senin, 1 Agustus 2016.

Dengan jumlah itu kata Jufri, kemungkinan tidak semua partai nasional mencalonkan wakilnya, sebab di antara partai-partai itu ada yang tidak cukup kursi di parlemen. Untuk itu tiap parnas katanya ada yang mengusung calon gabungan dengan partai lain.

Jufri juga mengharapkan pilkada ke depan agar semua elemen dapat mendukung dan ikut menyukseskannya. Hal ini untuk memilih bupati dan wakil bupati yang memang dipilih oleh rakyat sesuai dengan keinginan tiap individu.[](ihn)

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar