Kudeta mendadak menjadi kata yang populer dalam beberapa hari ini di media cetak dan elektronik, termasuk juga dalam rutinitas komunikasi antarmasyarakat, baik lokal maupun dunia. Ini karena kasus penggulingan kekuasaan pemerintahan Turki yang sah yang kabarnya didalangi oleh Fethullah Guelen.
Kudeta biasanya dilakukan dengan dalih menyelamatkan negara dari krisis atau kehancuran, secara taktis dan instan. Oleh sebab itu, pihak militer sering dilibatkan. Mengapa? Karena militerlah yang mampua melakukan pengambilalihan kekuasaan dan instruksi seluruh sendi pemerintahan serta infrastruktur strategis secara cepat.
Bicara soal kudeta, lantas apa sebenarnya kudeta itu? Kudeta sejatinya bukanlah kosakata baru dalam bahasa kita sebab jauh sebelum kejadian di Turki itu, negeri kita sendiri juga pernah mengalaminya.
Meski telah lama menjadi perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia, barangkali sebagian kita bertanya, apakah kudeta merupakan kata asli bahasa Indonesia atau dari bahasa daerah, atau mungkin pula bahasa asing?
Sebenarnya, bila merunut sejarah asal-muasalnya, kata ini berasal dari bahasa Prancis, yaitu coup d'etat, dan sering disingkat coup. Artinya kurang lebih sebuah usaha untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Lantas, bagaimana prosesnya sehingga kata itu menjadi kudeta dalam bahasa Indonesia?
Kata coup dibaca [ku], tanpa terdengar sama sekali bunyi [p]. Lalu, d'etat sebenarnya bukanlah sebuah kata, melainkan dua kata, yaitu de dan etat, yang secara gramatikal menunjukkan kepemilikan atau keterikatan etat kepada coup. Kedua kata ini digabungkan tanpa membunyikan dua bunyi [e] dan bunyi [t] pada akhir kata sehingga pelafalannya menjadi [deta]. Maka, sebagai satu kalimat, kedua kata tersebut diucapkan [ku deta].
Secara gramatikal, struktur ini mirip dengan rangkaian kata coup of the state dalam bahasa Inggris. Dalam bahasa Perancis, tidak ada aturan gramatikal state's coup. Untuk menunjukkan kepemilikan atau keterkaitan antara pemilik dengan benda atau hal yang dimiliki, bahasa Perancis menggunakan struktur something of the owner.
Coup d'etat yang dilafalkan [ku deta] terdiri dari dua kata, yaitu [ku] dan [deta]. Lantas, apakah kata kudeta yang digunakan dalam bahasa Indonesia juga terdiri dari dua kata? Jawabannya tentu saja tidak dan inilah yang menarik dalam bahasa kita. Ketika diserap ke dalam bahasa Indonesia, [ku] dan [deta] melebur menjadi satu kosakata saja. Jadi bukanlah ku deta, melainkan kudeta.
Meski asalnya dari bahasa Perancis, bukan berarti bahasa Indonesia tak punya kosakata milik sendiri.
Bahasa Indonesia sebenarnya punya kata sendiri untuk menyebutkan istilah kudeta tersebut, yaitu perebutan kekuasaan. Hanya saja, frekuensi pemakaiannya tidaklah setenarnya kudeta. Alasannya mungkin saja karena kurang prestise dan tidak sesingkat kudeta. Maksudnya, kalau perebutan kekuasaan terdiri dari dua kata, kudeta hanya satu kata.[]