BANDA ACEH – Anggota Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf/TA Khalid, Aidil Fajri menilai KIP Aceh dan Kuasa Hukum Calon Gubernur/Wagub Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah kompak dalam jawaban masing-masing menanggapi permohonan perkara PHP Kada dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 21 Maret 2017.
“Kita lihat KIP Aceh dengan pihak terkait terbilang kompak dalam jawaban terhadap permohonan pihak pemohon,” kata Aidil Fajri kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Selasa sore.
Menurutnya, dalam sidang MK itu, pihak terkait menolak permohonan pemohon dengan alasan tidak memenuhi ambang batas persentase.
Aidil menyebut dalam persidangan itu pihaknya juga menyerahkan alat bukti tambahan. “Total yang sudah diserahkan sebanyak 25 alat bukti,” ujarnya.
“Pihak terkait menolak terhadap penyerahan alat bukti baru tersebut, padahal ini masih dalam tahapan persidangan. Dari proses sidang sampai selesai masih bisa menyerahkan alat bukti baru yang kita dapatkan. Saya pikir mereka terlalu mengada-ngada, justru membantah alat bukti baru kita yang memiliki nilai sangat tinggi dan sangat fantastis,” kata Aidil.