JAKARTA – Pemerintah bersiap meluncurkan program penerbitan kartu identitas anak (KIA) mulai 1 Januari 2016. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memproses pengadaan barang dan jasa proyek tersebut yang akan dilakukan lewat e-katalog.
Zudan Fakrullah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri mengatakan, penerbitan KTP anak ini merupakan upaya pemerintah untuk melengkapi database penduduk.
Sebab, selama informasi dari akta kelahiran masih kurang lengkap. “Seluruh warga negara kan harus punya identitas, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Kami lakukan bertahap, tahun 2016 akan dimulai dengan 50 kabupaten/kota,” kata dia, Rabu (16/12).
Daerah-daerah yang akan menjadi percontohan penerbitan KIA antara lain, Kota Yogyakarta, Kota Makassar, serta Kabupaten Bantul.
Untuk melaksanakan program ini, Kemdagri mengalokasikan anggaran senilai Rp 8,8 miliar.
Menurut Zudan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempercepat pengadaan barang.
“Kemungkinan besar akan lewat e-katalog tidak lelang, seperti pengadaan blanko, printer, tinta bisa lewat e-katalog,” ujar dia.
Ia menambahkan, KIA nantinya dapat dimanfaatkan anak secara langsung untuk mendapatkan layanan di puskesmas maupun transaksi di bank.
“Nanti, ketika umur 17 tahun akan otomatis si anak bisa mendapatkan e-KTP,” jelas Zudan.[] Sumber: kontan.co.id