JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis Pemilihan Kepala Daerah 2017 di 101 daerah di Tanah Air akan berjalan serentak.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI Juri Ardiantoro dalam diskusi Akhir Tahun 2016 dengan tema Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati Serentak Tahun 2017 dan Persiapan Menuju Pemilu Nasional, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, Rabu (28/12/2016).
“Pilkada serentak tahun 2017 diselenggarakan di 101 daerah, kami optimistis tidak akan ada lagi Pilkada susulan atau tidak serentak karena sengketa pencalonan kepala daerah,” ujar Juri.
Pada 2015 lalu, Pilkada di lima wilayah harus ditunda karena ada sengketa antara KPU dengan pasangan calon yang dibatalkan pencalonannya.
Kelima daerah itu yakni Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Manado, dan Kabupaten Fakfak.
Akibatnya, Pilkada serentak yang semula direncanakan di 269 hanya digelar di 264 daerah.