TERKINI
TAK BERKATEGORI

KPK Tahan Ruslan, YARA: Siapa Pun yang Korupsi Sikat Saja

REDELONG  - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bener Meriah (BM)-Aceh Tengah mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan tersangka korupsi Ruslan Abdul Gani.…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

REDELONG  – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bener Meriah (BM)-Aceh Tengah mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan tersangka korupsi Ruslan Abdul Gani.

“Tidak hanya atas pemrosesan kasus Pak Ruslan Abdul Gani (Bupati BM) saja, tapi semua kasus yang ditangani KPK cukup serius dan berakhir pada pembuktian penetapan terpidana. Ini luar biasa,” kata Railawati S.H., dari YARA BM-Aceh Tengah kepada portalsatu.com, Kamis, 17 Maret 2016.

Railawati berharap kasus dugaan korupsi perluasan dermaga Sabang dapat dituntaskan oleh KPK dengan menguak semua pelaku.

“Siapa pun yang terlibat di dalamnya (melakukan korupsi), sikat saja, koruptor ngapaen dipelihara,” ujar Railawati.

Railawati menyayangkan kasus dugaan korupsi itu melibatkan Ruslan yang kini sebagai orang nomor satu di pemerintahan BM. Lantaran terlibat kasus tersebut, kata dia, Ruslan terancam gagal melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bupati sampai 2017.

Ia juga mengingatkan agar kasus itu menjadi peringatan bagi seluruh pejabat di Aceh. “Dengan penahanan Ruslan oleh KPK, kita merasa kehilangan. Karena Pak Ruslan sebenarnya tidak melakukan korupsi uang masyarakat BM, tapi keterlibatannya sebagai ketua pengembangan Sabang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani. Dia tersangka kasus dugaan suap pembangunan dermaga pada kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang 2011. (Baca: KPK Resmi Tahan Ruslan Abdul Gani)[] (*sar)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar