JAKARTA – Anggota Komisi III DPR yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Putu Sudiartana bakal 40 hari lagi berada di balik jeruji besi. Hal itu menyusul langkah KPK memperpanjang masa penahanan atas wakil bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, perpanjangan penahanan atas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu setelah masa penahanan tahap pertama tuntas. Di sisi lain, KPK masih perlu menyidik dugaan suap kepada politikus asal Bali itu.
Selain Putu, KPK juga memperpanjang penahanan atas empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Yakni Noviyanti, Suhemi,
Suprapto dan Yogan Askan.
“Untuk kepentingan penyidikan, KPK memperpanjang penahanan lima orang tersangka itu,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (15/7).