JAKARTA – Sebuah peti yang biasa digunakan menyimpan jenazah diantarkan petugas pengirim barang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/10/2015) sekira pukul 11.00 WIB. Peti yang ukurannya sebesar orang dewasa itu dikirim dari Solo, Jawa Tengah.

Di peti tersebut tertera label pengiriman melalui PT Pos Indonesia yang menunjukkan nama pengirim, yaitu Bambang Saptono.

Di bagian atas peti, terdapat tulisan “REVISI UNDANG2 KPK”. Sementara di sisi peti tertulis “PEMBUNUHAN KPK”.

Belum diketahui maksud pengiriman peti tersebut. Petugas yang mengirimkan pun enggan berkomentar. “Saya hanya mengirimkan,” kata dia.

Peti yang dibalut kain putih itu kemudian dibawa pegawai KPK ke dalam gedung. Hingga saat ini pun belum diketahui isi peti tersebut.[] Sumber: kompas.com