MEULABOH – Dua mahasiswa SKIP Bina Bangsa Meulaboh Aceh Barat, Zulfitri, 23 tahun dan Edy Azhari, 22 tahun, yang diskorsing sejak 2 Juni 2016 lalu menilai pihak DPRK Aceh Barat tidak serius menanggapi aduan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.
Zulfitri mengatakan, Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, telah berjanji untuk menurunkan tim ke kampus STKIP BBM untuk mengusut persoalan yang dialami dua mahasiswa itu. Ketua II DPRK Aceh Barat Komaruddin katanya berjanji membentuk pansus usai Idul Fitri lalu.
Akan tetapi hingga saat ini pansus tersebut hanya ungkapan kosong belaka, sementara skorsing kami sudah berjalan sebulan lebih, ujar mahasiswa yang akrab disapa Apit melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Rabu, 3 Agustus 2016.
Ia juga mengatakan, pada 10 Juni 2016 lalu mereka telah melakukan audiensi di kantor DPRK Aceh Barat. Dalam audiensi yang juga dihadiri pimpinan STKIP BBM tersebut, pihak DPRK, Dinas Pendidikan, Asisten II Pemkab Aceh Barat mendesak pencabutan skorsing yang ditujukan pada Apit dan Edy. Skorsing tersebut dinilai terlalu terburu-buru, pemberlakuan skorsing juga tidak melalui prosedur yang benar karena tidak adanya surat peringatan terlebih dahulu.
“Akan tetapi setelahnya pihak STKIP BBM tidak mengindahkan desakan pencabutan skorsing tersebut. Ide akan dibentuknya pansus berlaku setelah desakan pencabutan skorsing tersebut tidak diindahkan oleh pihak STKIP BBM, akan tetapi pembentukan pansus hingga saat ini belum dilakukan sama sekali.”
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua mahasiswa tersebut adalah Zulfitri, 23 tahun, mahasiswa semester 8 Jurusan PGSD dan Edi Azhari Pranata, 23 tahun, mahasiswa semester 6 Jurusan Matematika mendapat skorsing selama dua semester. Sanksi itu diberikan setelah keduanya mengkoordinir aksi menuntut keterbukaan informasi di kampus itu pada Mei 2016 lalu.[](ihn)