BANDA ACEH – Koordinator Mahasiswa dan Pemuda Peduli Singkil (AMPPES), Mawardi, mengutuk penegak hukum yang semena-mena menangkap dua tokoh Muslim di kabupaten tersebut. Dia menilai penangkapan Ustad Zainal dan Yakarim Munir pada 24 Desember 2015 sekitar pukul 23.00 WIB, merupakan bentuk kezaliman pihak kepolisian terhadap Muslim.

Hal ini disampaikan oleh Mawardi dalam siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 27 Desember 2015. Mereka juga mengutuk sikap Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil karena tidak sigap serta terkesan lamban dalam menertibkan gereja-gereja liar tidak berizin.

“(Mereka) terkesan membela non-muslim. Kalau jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil untuk menjual atau menggadaikan agama, lebih baik mundur saja,” ujar Mawardi.

Ampess juga meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi untuk melepaskan tokoh Forum Ummat Islam (FUI), Zainal Abidin, yang masih ditahan lantaran membawa pisau sepanjang 30 centimeter saat berkumpul dengan rombongannya. Mawardi mengatakan penahanan Ustad Zainal Abidin dapat memberikan efek yang berbahaya bagi keberlanjutan hubungan harmonis antar ummat beragama di Kabupaten Aceh Singkil. 

“Jangan sampai Kapolres baru menjadi alat pemegang rezim untuk menzalimi rakyat,” kata Mawardi.

Dalam siaran persnya, Mawardi turut mengungkap adanya tersangka penembakan terhadap non-muslim dalam pembakaran gereja tidak berizin beberapa waktu lalu yang belum ditangkap. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tersangka pelaku pembakaran gereja yang sudah dibekuk petugas.

“Pelaku penembakan hingga kini masih tertawa manis di kedai tuak, aktor intelektual masih menikmati kursi kebebasan dan seolah-olah tidak ada nilai-nilai toleransi untuk kaum minoritas di Aceh Singkil,” katanya. 

Dia juga menilai imbauan Pemerintah Aceh agar perayaan Natal di gereja berizin disalahartikan oleh minoritas non-muslim. Hal tersebut dibuktikan dengan mendirikan tenda-tenda di lokasi rumah ibadah yang sudah dibongkar agar terkesan terdiskriminasi dan terzalimi.

“Sungguh naif, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil hanya diam dan tidak mengklarifikasi masalah ini. Ditambah lagi, Kapolres Aceh Singkil tidak mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan kaum minoritas non-muslim Singkil,” katanya.

“Persoalan-persoalan ini pula yang menunjukkan ada persekongkolan pemerintah dan pihak penegak hukum dengan non muslim, yang mengarah kepada kebenaran adanya perjanjian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil dengan non-muslim tempo hari,” ujarnya lagi.[](bna)