BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI., menyatakan, Gubenur Aceh Zaini Abdullah harus bertanggung jawab atas indikasi molornya launching program konversi Bank Aceh Syariah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Agustus 2016 mendatang.
Sebelumnya saya secara pribadi dalam sidang paripurna DPRA sudah mengingatkan berulang kali, bahwa DPRA jangan disalahkan dengan pencabutan qanun spin off, karena saya mencurigai memang agenda ini tidak bisa tepat waktu, ujar Al-Farlaky dalam pernyataan pers diterima portalsatu.com, Senin, 1 Agustus 2016, malam.
Al-Farlaky menyampaikan itu menanggapi berita konversi Bank Aceh Syariah akan molor lantaran sistemnya belum rampung. Kata diia, jika dugaan pihaknya benar bahwa tidak bisa di-launching tepat waktu, pihak eksekutif telah melakukan pembohongan kepada lembaga parlemen dan juga publik Aceh.
Sebelumnya kita sudah tanyakan apakah semua syarat yang ditentukan OJK dan BI sudah rampung, pihak eksekutif waktu itu menyatakan sudah siap. Sekarang sudah beredar kabar malah soft jaringan tidak siap. Ada apa ini? Al-Farlaky mempertanyakan.
Seharusnya, Al-Farlaky melanjutkan, rencana tersebut harus tetap berjalan, apalagi qanun yang sudah dicabut dalam sidang paripurna DPRA lantaran pihak gubernur beralasan pencabutan qanun lama merupakan syarat yang disampaikan OJK untuk memuluskan program konversi ini.
Maka, tidak ada alasan untuk dilakukan penundaan, jika merunut kepada alasan pihak eksekutif. Dengan diberlakukannya Qanun Aceh tentang Pencabutan atas Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah, maka seluruh tahapan konversi harus dipastikan sesuai rencana,” ujarnya.
Kalaupun ditunda, maka hal itu sebagai bentuk ketidakkonsistenan gubernur Aceh terhadap komitmen yang telah dijanjikan. Saya sudah capek mengingatkan sebelumnya. Baik dalam pertemuan di DPRA dan juga dalam sidang paripurna,” kata Al-Farlaky lagi.
Sementara terkait belum terbitnya izin operasional sistem syariah untuk Bank Aceh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), politisi muda ini menilai hal itu sebagai masalah yang harus segera dijawab Pemerintah Aceh dan jajaran direksi Bank Aceh.[](rel)
