BANDA ACEH Komisi VI DPRA mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi secara menyeluruh Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Hal itu terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan pasien Suryani dan anaknya meninggal dunia.
Ketua Komisi VI (membidangi kesehatan) DPRA, T. Iskandar Daod kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Kamis, 31 Maret 2016, mengatakan, informasi ia peroleh, pasien Suryani dan anaknya meninggal dunia di RUZA saat dirujuk dari RSIA.
Jangan semuanya dituding ke RSIA, karena saat saya tanyakan kepada direktur RSIA, dijelaskan bahwa saat pasien dibawa ke RSUZA masih bugar, kemudian meninggal di RSUZA. Terkait hal ini, kita minta kedua rumah sakit itu juga jangan saling lempar kesalahan. Keduanya harus dievaluasi agar mampu melayani masyarakat secara maksimal dan keduanya harus bekerja sama dengan baik, kata Iskandar Daod.
Itu sebabnya, kata Iskandar Daod, Komisi VI DPRA mendesak Gubernur Aceh agar adil dalam melihat persoalan dengan mengevaluasi kedua rumah sakit pelat merah tersebut. Rasanya tidak fair semua kesalahan dilimpahkan ke RSIA, karena pasien meninggal di RSUZA, ujarnya.
Jadi, perlu audit investigasi manajemen RSIA dan RSUZA. Komite medik harus evaluasi masalah ini agar kasus yang sama tidak terulang ladi ke depan, kata kader Partai Demokrat Aceh ini.
Iskandar Daod menyebut Komisi VI DPRA segera memanggil managemen RSIA dan RSUZA untuk meminta penjelasan terkait kasus meninggalnya pasien Suryani dan anaknya.
Seusai diwawancara melalui telpon, Iskandar Daod kemudian mengirim pesan pendek kepada portalsatu.com. Atas kejadian/masalah RSIA tersebut, kami Komisi VI akan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap RSIA dan juga RSUZA agar lebih baik bekerja sama. Antara RSIA dan RSUZA bagaimana caranya harus dan wajib saling bantu dan kerja sama, tidak saling tuding. Sama-sama wajib melayani masyarakat Aceh, tulisnya.[] (idg)