BANDA ACEH Komisi VI DPRA mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi secara menyeluruh Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Hal itu terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan pasien Suryani dan anaknya meninggal dunia.
Ketua Komisi VI (membidangi kesehatan) DPRA, T. Iskandar Daod kepada portalsatu.com lewat telpon seluler, Kamis, 31 Maret 2016, mengatakan, informasi ia peroleh, pasien Suryani dan anaknya meninggal dunia di RUZA saat dirujuk dari RSIA.
Jangan semuanya dituding ke RSIA, karena saat saya tanyakan kepada direktur RSIA, dijelaskan bahwa saat pasien dibawa ke RSUZA masih bugar, kemudian meninggal di RSUZA. Terkait hal ini, kita minta kedua rumah sakit itu juga jangan saling lempar kesalahan. Keduanya harus dievaluasi agar mampu melayani masyarakat secara maksimal dan keduanya harus bekerja sama dengan baik, kata Iskandar Daod.
Itu sebabnya, kata Iskandar Daod, Komisi VI DPRA mendesak Gubernur Aceh agar adil dalam melihat persoalan dengan mengevaluasi kedua rumah sakit pelat merah tersebut. Rasanya tidak fair semua kesalahan dilimpahkan ke RSIA, karena pasien meninggal di RSUZA, ujarnya.