BANDA ACEH - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh segera mengajukan…
BANDA ACEH – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh segera mengajukan nama-nama calon komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) hasil seleksi panitia seleksi (pansel).
Ada 10 nama yang sudah diseleksi oleh pansel untuk komisioner KIA periode 2016-2020, kami masih menunggu nama-nama tersebut untuk dilakukan fit and propertest, kata Iskandar, Selasa, 7 Juni 2016, siang.
Iskandar menjelaskan, nama-nama yang telah diseleksi oleh pansel penting segera diserahkan ke DPRA lantaran masa jabatan KIA akan berakhir 19 Juni 2016. Sementara mereka yang telah melewati seleksi wawancara, psikotes, dan dinamika kelompok yang dilaksanakan oleh pansel, belum diserahkan ke DPRA.
Jika tidak disegerakan, maka gubernur harus memperpanjang SK komisioner yang ada saat ini. Nah, kondisi ini akan menguras energi lagi, sehingga tidak efisien. Dari 10 nama itu nanti lima orang yang akan kita tetapkan menjadi komisioner, ujar politisi Partai Aceh ini.
Karena itu, Iskandar meminta Kepala Dishubkomintel Aceh segera menyerahkan nama-nama calon komisioner KIA ke gubernur untuk selanjutnya dikirimkan ke DPRA agar dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga kepemimpinan KIA akan berkesinambungan dan dapat menyelesaikan sejumlah sengketa informasi. Bila cepat disampaikan, kami juga akan segera jadwalkan fit and propertest, kata Iskandar Usman Al-Farlaky.[] (rel)