SIGLI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie mengkritik kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat karena tidak melakukan sosialisasi secara maksimal tahap demi tahap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak tahu sejauh mana proses tahapan Pilkada.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, pada rapat koordinasi dan konsultasi dengan KIP terkait kegaduhan politik Pidie. Rapat yang berlangsung di gedung dewan ini juga membahas dugaan penggunaan dokumen palsu oleh salah satu calon Bupati Pidie, Roni Ahmad (Abusyik).
“Kita menilai KIP dalam menjalankan tahapan tidak bekerja maksimal sehingga menimbulkan kegaduhan serta menjadikan polemik di masyarakat,” kata Mahfuddin Ismail.
Dia mengatakan KIP juga tidak benar-benar memverifikasi ke instansi terkait mengenai dugaan penggunaan dokumen palsu setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, Jailani Yakob (Atoek). Dia menilai KIP tidak menjalankan tahapan pencalonan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sehingga muncul silang pendapat keabsahan dokumen yang diserahkan salah satu bakal calon bupati.