BANDA ACEH – Banyak kalangan saat ini membicarakan soal tolak tarik pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Tanggapan juga datang dari Bupati Aceh Tengah nonaktif Nasaruddin. Menurutnya, pengelolaan dana Otsus lebih baik dilakukan seperti saat ini dengan persentase 60 persen dikelola Pemerintah Aceh, 40 persen dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Calon Wakil Gubernur Aceh yang berpasangan dengan Zaini Abdullah ini menilai jika memungkinkan porsi untuk 23 kabupaten/kota tersebut diperbesar dengan persentase 60 persen, dan 40 persen dikelola Pemerintah Aceh.
“Wewenang kabupaten dan kota seharusnya ditambah dalam mengelola dana Otsus, bukan malah dikurangi,” ujar Nasaruddin menjawab pertanyaan pengurus Aisyiyah Kota Banda Aceh, Aidi Fatma, disela rapat kerja wilayah pimpinan Aisyiyah Aceh, Jumat, 25 November 2016, malam, di Gedung PPMG Lamlagang Banda Aceh.
Nasaruddin mengatakan, yang paling memahami kondisi masyarakat di tingkat bawah adalah pemerintah kabupaten/kota. Sehingga melalui kewenangan mengelola dana Otsus diharapkan dapat benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.