Untuk orang-orang miskin semacam Nek Nuh ini mereka punya prinsip sendiri "maté kon lakoe, rugoe kon atra"
INI adalah kisah tentang Nek Nuh. Seorang janda tua dan terlantar. Hampir tidak ada padanan kata untuk melukiskan betapa tragis kehidupannya. Hidup sebatang kara dalam kerentaan. Negara gagal hadir dalam hidup Nek Nuh.
Ini membuktikan betapa sikap individualistik di masyarakat kampung sudah begitu kentara. Bagaimana mungkin masyarakat sekitar atau tetua kampung diam saja atas fenomena sosial itu. Mereka hanya menaikkan laporan ke atas, tapi tidak berupaya menggalang bantuan untuk membantu Nek Nuh yang melarat.
Mungkin ini juga pertanda bahwa para pemimpin mulai dari strata paling bawah telah kehilangan hati nurani. Atau mungkin mereka berpijak pada pameo “gop meuaneuk peu pasai geutanyoe madeung”.
Para pemimpin hanya menjadi petugas penyampai informasi. Bukan penyelesai masalah. Bila muncul kecaman maka dengan santai mereka menjawab 'sudah melapor ke atas'. Di 'atas' sana juga punya jawaban yang cukup jitu. Tidak ada anggaran dan seterusnya, “lagèe jén ék u langèt”. Tidak ada yang selesai. Mereka lupa bahwa para pemimpin meski di posisi nomor sepatu sekalipun, tetap akan diminta pertanggungjawabannya kelak terhadap kepemimpinannya.
Kembali ke kisah Nek Nuh. Ini hampir sama nasibnya dengan kisah dana Otonomi Khusus. Bila Nek Nuh hidup di negeri yang pernah kaya, tapi ia sangat miskin. Sebaliknya Otsus adalah limpahan dana yang gagal membuat pemiliknya kaya. Sama-sama membuat kita gagal paham mengapa ini bisa terjadi?
Kedua kisah ini terkait dengan anggaran. Apalagi bila kisah ini dikaitkan dengan Aceh Utara. Sebuah negeri yang pernah amat kaya. Bayangkan saja, punya APBD hampir Rp 3 triliun sejak 2001. Ketika itu anggaran Provinsi Aceh kurang dari Rp 1 triliun. Di masa itu Aceh Utara dipimpin Tarmizi Karim hingga 2005.
Jangan tanyakan soal bagaimana pembangunan di sana. Tapi lihat saja sendiri dan bandingkan dengan daerah lain yang lebih miskin di Aceh. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan phak luyak. Tingkat kemiskinan di Aceh Utara sangat tinggi. Kabupaten ini kaya hingga tahun 2008. Karena sejak 2008 dana Migas dan Otsus ditarik ke provinsi sesuai aturan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh.
Sepanjang kepemimpinan Tarmizi Karim hingga Ilyas Pase, kabupaten ini tidak tertangani dengan baik. Tidak jelas ke mana uang yang melimpah itu mengalir. Jangankan untuk orang-orang seperti Nek Nuh, infrastruktur paling dasar seperti irigasi dan perhubungan saja masih belum standar. Mengapa kemudian paket Otsus dicincang sebenarnya mudah saja jawabannya.
Korelasinya bisa dilihat, bahwa bupati sekarang akan naik lagi di Pilkada 2017. Maka jelas proyek dibuat kecil-kecil agar bisa dibagi ke tim sukses nantinya. Makin banyak paket maka makin banyak pula tim yang terakomodir. Begitulah cara berpikir pemimpin di sana. Tidak penting daya guna dan fungsi dari anggaran itu. Yang penting bagaimana bisa saling menguntungkan orang-orang di sekeliling kekuasaan.
Orang-orang yang menjamin dirinya bisa kembali berkuasa, maka orientasinya adalah bagaimana mendapatkan kekuasaan. Memanfaatkan kekuasaan untuk mengelola anggaran. Menarik keuntungan dan mengumpulkannya. Untuk rakyat? O… ho… ho…, mereka hanyalah objek yang dimanfaatkan. Untuk orang-orang miskin semacam Nek Nuh ini mereka punya prinsip sendiri “maté kon lakoe, rugoe kon atra“. Wallahu'alam.[]