Lelaki kelahiran Solok Selatan, Sumatra Barat, itu punya beberapa nama. Daeng Stanzah atau Ayub atau Abu Ishaq. Di usia mudanya, 31 tahun, Stanzah sudah bertualang ke belahan bumi lain. Namun pengembaraannya menuju Suriah kini harus berakhir di jeruji penjara.
Hari ini, Selasa (15/3), Stanzah akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dituding ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, dan karenanya didakwa melakukan pemufakatan jahat dan percobaan tindak pidana terorisme.
Kisah berliku Stanzah bermula 2002, saat ia masih berkuliah di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Ketika itu Stanzah mengikuti taklim atau pengajian yang dibawakan Ustaz Oman Abdurrahman di Cijantung, Jakarta Timur.
Taklim itu membahas tentang tauhid dan fikih ilmu tentang hukum Islam. Materi disampaikan oleh para dai. Dua tahun kemudian, 2004, Stanzah masih mengikuti kajian Oman Abdurrahman itu.
Suatu waktu, Stanzah dan Oman membahas tentang pondok menghafal Alquran, Pondok Pesantren Ibnu Masud, yang didirikan sang ustaz di Cilodong, Depok.
Stanzah menawarkan diri kepada Oman untuk mengajar hafalan Alquran, sedangkan istri Stanzah bisa membantu memasak di pesantren itu. Tawaran Stanzah itu diterima oleh Oman.
Maka sejak 2009, Stanzah dan istrinya tinggal di Cilodong. Mereka mengontrak di sebelah pria bernama Lubis yang juga mengajar di pesantren milik Oman. Saat itu anak pertama Stanzah masih berumur tujuh bulan.