SUBULUSSALAM - Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 yang digelar pada Juni 2018 mendatang, KIP setempat mulai membuka pendaftaran Panitia…
SUBULUSSALAM – Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 yang digelar pada Juni 2018 mendatang, KIP setempat mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2018.
Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin, S.H., kepada portalsatu.com, Senin, 16 Oktober 2017, mengatakan, pendaftaran PPK telah dibuka sejak 12 sampai 23 Oktober mendatang.
Menurut Asmardin, jumlah peserta yang telah mendaftar di lima kecamatan sebanyak 53 orang, angka ini berpotensi bertambah mengingat masa pendaftaran masih lama yakni 23 Oktober 2017.
Ia menjelaskan, peserta nantinya akan mengikuti rangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis dan tes wawancara. Selanjutnya KIP Kota Subulussalam menetapkan lima orang PKK di masing-masing kecamatan.
Asmardin mengatakan, perekrutan anggota PPS juga telah dibuka mulai 15-27 Oktober, tercatat sebanyak 49 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KIP Subulussalam. Sebanyak 246 orang nantinya akan ditetapkan menjadi anggota PPS dengan rincian tiga orang per desa di lima kecamatan di 82 desa.
“Masa tugas PPK dan PPS selama delapan bulan terhitung sejak Desember 2017 hingga Juli 2018 atau selesainya tahapan pilkada,” ujar Asmardin.[]