REDELONG – Komisi Independen Pemilihan (KIP) mencoret Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pilkada di Bener Meriah. Pencoretan dilakukan lantaran surat dukungan PKPI Bener Meriah ditandatangani Hari Sudarno selaku ketua umum pusat, yang dinilai tidak sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham).
“Kita sudah melakukan pencoretan pada 23 September 2016 lalu atau tepat pada saat pendaftaran, kenapa baru sekarang publik bertanya-taya,” kata Ketua KIP Bener Meriah, Muhtaruddin kepada portalsatu.com, Sabtu, 11 Februari 2017.
Menurutnya Kemenkumham mengakui kepengurusan PKPI yang sah ada di bawah kepemimpinan Irsan Noor sebagai Ketua Umum dan Samuel Samson sebagai Sekretaris Jenderal. Pengakuan tersebut berlaku hingga masa pendaftaran peserta Pilkada kalau itu.