IDI RAYEK – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Timur  mengaku sampai saat ini belum  menertibkan satu pun alat peraga kampanye di kabupaten Aceh Timur sebab pihaknya mengaku sampai saat ini  KIP Aceh Timur belum menerbitkan dan mengirim desain resmi APK ke Panwaslih Aceh Timur.

“Kami meminta Komisioner KIP kabupaten Aceh Timur  agar segera menerbitkan desain resmi  APK supaya kami Panwaslih bisa melakukan penertiban jika ada laporan APK yang ilegal,” ujar Faisal selaku divisi Sosialisasi dan Humas Panwaslih Aceh Timur saat diwawancarai portalsatu.com, Selasa, 22 November 2016, usai acara bimtek pengawasan APK di aula kantor setempat.

Faisal mengaku pada sepekan yang lalu pihaknya  telah menyurati  KIP setempat agar segera mengeluarkan  desain  resmi APK untuk kandidat Bupati Aceh Timur. Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi konflik di tengah- tengah masyarakat.

“Jika ini terus berlarut, maka kami Panwaslih tidak bisa melakukan tindakan, sedangkan laporan pelanggaran terus masuk. Bagaimana  kami  bisa mengambil tindakan jika  tidak ada ketentuan yang benar dari KIP mengenai APK,” tandas Faisal.

Masih menurut Faisal,  meskipun  lokasi  APK sudah ditentukan titik  lokasinya, yang sangat menjadi kendala saat ini adalah ketentuan dan desain APK yang legalitas.

“Maka sekali lagi kita imbau kepada KIP Aceh Timur agar segera menerbitkan APK yang resmi, jika tidak, kita takutkan terjadi  konflik di masyarakat antarpendukung dari pasangan calon,” katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan pilkada di kabupaten ini, Panwaslih mengaku belakangan ini terus membenahi seluruh anggotanya dari tingkat kabupaten sampai ke kecamatan.

“Kami terus menggelar bimtek kepada anggota agar seluruh Panwaslih nantinya bisa bekerja maksimal pada pelaksanaan pilkada  2017 mendatang,” ucap Faisal.[] (sar)