JAKARTA — Sekelompok wisatawan kedapatan mengibarkan bendera berwarna merah bertuliskan 'JKT. DESA CHINA' di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Ahad (11/9) kemarin. Karena itu, masyarakat banyak terprovokasi dengan aksi iseng wisatawan mancanegara (wisman) tersebut.
Bendera itu dinilai dapat memunculkan isu SARA di masyarakat, sehingga pihak kepolisian pun mengamankan tiga orang wisatawan tersebut untuk diperiksa. “Itu sudah 86 (dimengerti) semua, mereka diperiksa, biasa lah, empat sampai enam jam,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung, saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).
Di dalam bendera yang dipasang di atas kapal tersebut, tampak tergambar sekelompok orang bergandengan tangan membentuk lingkaran. Sedangkan di bawahnya ditulisan 'JKT.DESA CHINA'. Menurut keterangan saksi, mereka membuat itu agar tidak terpisah satu sama lainnya.
John mengatakan, dari kelompok wisatawan yang mendirikan bendera tersebut di antaranya seorang pria warga Cina bernama Liu Yun Xun (46). Liu datang ke pulau tersebut dengan rombongan wisatawan asal Cina lainnya yang saat itu baru datang untuksnorkeling.
Namun, karena rombongan wisatawan Cina lainnya saat itu sudah berpencar, polisi pun melakukan pemeriksaan juga terhadap pihak travel yang mengantarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata John, tidak ditemukan adanya unsur SARA atas tindakan mereka. Karena itu, polisi tidak melakukan penangkapan terhadap Liu.