JAKARTA – Untuk meningkatkan pangsa pasar, industri keuangan syariah diminta fokus pada dana haji dan transaksi sektor riil. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Anggito Abimanyu mengatakan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) seharusnya juga melingkupi ekonomi syariah sehingga menyentuh juga soal sisi permintaan dan tidak hanya soal kelembagaan.
Tantangan sektor keuangan syariah saat ini memang bagaimana lepas dari jebakan lima persen. KNKS bertugas untuk melakukan harmonisasi dan koordinasi regulasi. Beberapa regulasi yang perlu diharmoniskan antara lain regulasi perhajian dimana semua dana umat harus ditempatkan di perbankan syariah. Karena itu, menurut Anggito penting untuk segera dibentuk badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Sektor riil juga harus ditumbuhkan karena bank syariah besar akan butuh sektor riil. Ini bisa didukung dengan pelaksanaan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH) dimana transaksi barang dan jasa juga harus halal yang berarti juga memanfaatkan jasa keuangan syariah.
''Fokus dulu saja pada dana haji dan transaksi sektor riil. Saya yakin pangsa keuangan syariah bisa sampai 20 persen,'' kata Anggito. Begitu pula penempatan dana pemerintah dan transaksi produk halal. Dana surat berharga syariah negara (SBSN) juga barus ditempatkam di perbankan syariah.