BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kautsar, tidak mempermasalahkan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017 dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Apalagi jika kebijakan tersebut demi mempercepat pembangunan dan menyejahterakan rakyat Aceh.
“Silakan saja kalau menurut Pak Plt, Pergub lebih baik untuk rakyat Aceh,” kata Kautsar menjawab portalsatu.com, Minggu, 1 Januari 2017.
Namun, Kautsar mengingatkan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan masing-masing dalam perundang-undangan Indonesia. Dia turut mempersilakan semua pihak untuk menjalankan fungsi masing-masing di pemerintahan.
“Arahan saya kepada anggota Fraksi Partai Aceh, mari kita lupakan soal Pergub dan anggaran sejenak, dan fokus kepada pemenangan Mualem di Pilkada 15 Februari nanti,” katanya.
Pun demikian, Kautsar mengakui pelaksanaan pemerintahan untuk periode setahun berjalan bagi gubernur terpilih, tidak senyaman seperti dengan Qanun APBA. Dia menganjurkan agar hal tersebut ditanyakan juga kepada ahli hukum, bagaimana sebenarnya pengaruh Pergub APBA terhadap gubernur terpilih selama tahun awal pemerintahan.
“Biar semua kita jernih melihat konsekwensi yang ditimbulkan dari Pergub. Pada prinsipnya kita “nerimo” saja,” kata Kautsar.[]