TERKINI
NEWS

Ketua DPRA: Secara De Facto Sulaiman Abda Tidak Lagi Menjabat Wakil Ketua, tapi…

BANDA ACEH - Ketua DPRA Tgk Muharuddin mengatakan keputusan akhir sekaligus peresmian terkait Sulaiman Abda masih menunggu SK Mendagri. Menurut Muharuddin, secara de facto, Sulaiman Abda…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 780×

BANDA ACEH – Ketua DPRA Tgk Muharuddin mengatakan keputusan akhir sekaligus peresmian terkait Sulaiman Abda masih menunggu SK Mendagri.

Menurut Muharuddin, secara de facto, Sulaiman Abda tidak menjabat lagi sebagai Wakil Ketua DPRA, namun tidak demikian dengan de jure.

“Secara de facto beliau tidak menjabat lagi sebagai Wakil Ketua DPRA, tapi secara de jure kita masih menunggu keputusan dari Mendagri,” ucap Muharuddin kepada wartawan setelah rapat di gedung DPRA, Senin, 14 Desember 2015, malam tadi.

Ia juga mengatakan, dalam rapat paripurna kali ini (malam tadi) Sulaiman Abda diminta tidak menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRA.

“Yang membedakan rapat malam ini dengan sebelumnya adalah, kalau sebelumnya masih diperkenankan menjalankan tugas, sedangkan keputusan malam ini jangan dulu melakuan tugas,” ucap Muharuddin.

Muharuddin menegaskan rapat tersebut keinginan fraksi-fraksi di DPRA, bukan kepentingan unsur pimpinan dewan. “Tidak ada unsur kepentingan pimpinan (DPRA) dalam perkara ini,” katanya.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar