BANDA ACEH — Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin mengatakan, usulan pembelian pesawat oleh Pemerintah Aceh sudah dibatalkan. Untuk membeli pesawat, menurutnya, memerlukan kajian mendalam.
“Sejauh belum bisa dibuktikan dengan spek yang benar, perencanaan yang matang, tentu ini perlu kehati-hatian. Jangan kemudian dipaksakan tergopoh-gopoh harus beli pesawat itu, nanti pada saat melakukan konsultasi dengan Kemendagri di sana juga akan dipertanyakan hal yang sama,” jelasnya.
Hal itu disampaikan Teungku Muharuddin usai menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun anggaran 2017 antara DPRA dan Tim TAPA Selasa malam, 26 September 2017.