JAKART – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengusulkan agar ada peraturan khusus yang dibuat untuk melindungi profesi guru. Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kasus pemukulan guru oleh orangtua siswa di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ade menegaskan, kasus itu harus diproses secara hukum.
Selama ini, Ade menilai, posisi guru kerap kali menjadi objek yang disalahkan jika tak ada aturan yang melindunginya.
“Harus dibuat peraturan. Peraturan Menteri cukup. Para guru bekerja sangat keras, apalagi yang di desa gajinya kecil, posisinya lemah di mata anak didik. Di kota besar, guru pakai sepeda motor, anak didik pakai mobil,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
“Tugas Mendikbud yang baru untuk perbaiki,” lanjut dia.
Selain itu, Ade menilai, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi orangtua agar lebih bijaksana dalam merespons apa yang disampaikan ananya.
Sebelumnya, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh Adnan Achmad (43), seorang orangtua siswa, saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).