TERKINI
NEWS

Ketua Banleg DPRA: APBA-P 2015 Saja Masih di Kemendagri

DPRA sudah mengagendakan pembahasan KUA PPAS 2016 di masing-masing komisi

MURDANI ABDULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan pihaknya akan bekerja all out demi kepentingan publik. 

Kan baru ancaman, artinya DPRA akan bekerja all out. Untuk APBA P 2015 saja masih di Kemendagri,” ujar Iskandar Usman melalui blackberry messenger kepada portalsatu.com, Selasa, 17 November 2015 malam.

Dia mengatakan DPRA pastinya akan siap tidak digaji jika memang untuk kepentingan publik. Namun, kata dia, tentunya KUA PPAS yang diserahkan harus ditelaah bersama sebagaimana mekanisme pembahasan dan harus mengakomodir kepentingan publik.

Di sisi lain, Iskandar mengatakan saat ini DPRA sudah mengagendakan pembahasan KUA PPAS 2016 di masing-masing komisi. “APBA P yang sudah dibahas masih di Kemendagri. Kabarnya pihak eksekutif sudah menjemputnya ke Jakarta. Tapi info lanjutan apakah sudah kelar atau belum, kita belum tahu,” katanya.

Dia mengatakan sangat mungkin DPRA membahas proses APBA 2016 sembari menunggu persetujuan APBA P 2015 dari Kemendagri. “Namun, lebih elok lagi jika APBA-P dituntaskan dulu baru masuk ke pembahasan KUA/PPAS 2016,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada perubahan atau catatan dari Kemendagri di APBA-P 2015, Iskandar mengatakan, “itu kita belum tahu, karena dokumennya belum dibawa pulang ke Aceh. Nanti kalau dokumen sudah ada, baru kita tahu bagaimana perkembangan selanjutnya.”

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, memperingatkan Pemerintah Aceh agar tidak lagi terlambat membahas RAPBA 2016.

“Kalau masih terlambat juga, sanksi di depan mata. Gaji dan tunjangan gubernur serta anggota DPRA tidak akan dibayarkan selama enam bulan,” kata Reydonnyzar seperti dilansir Serambinews.com di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.[]

MURDANI ABDULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar