Bahasa mengalami pergeseran jika pemakaian antara bahasa pertama dan bahasa kedua tidak seimbang. Ketika keseimbangan ini tidak ada lagi, dua kemungkinan yang akan muncul. Kemungkinan yang pertama adalah bahasa pertama tetap bertahan, dan kedua adalah bahasa pertama tersingkirkan oleh bahasa kedua. Dari kedua kemungkinan ini, yang mengarah kepada kepunahan adalah kemungkinan kedua.
Bagaimanakah sebuah bahasa dikatakan punah? Apakah ketika sebuah bahasa yang tidak dipakai lagi di seluruh dunia disebut sebagai bahasa yang telah punah ataukah sebuah bahasa yang tidak dipakai lagi dalam sebuah guyup tutur, tetapi masih dipakai oleh sebagian guyup tutur juga disebut dengan bahasa yang punah.
Berkaitan dengan hal ini, Dorian (Sumarsono dan Partana, 2002:284) mengemukakan bahwa kepunahan bahasa hanya dapat dipakai bagi pergeseran total di dalam satu guyup saja dan pergeseran itu terjadi dari satu bahasa ke bahasa yang lain, bukan dari ragam bahasa yang satu ke ragam bahasa yang lain dalam satu bahasa. Artinya, bahasa yang punah tidak tahan terhadap persaingan bahasa yang lain, bukan karena persaingan prestise antarragam bahasa dalam satu bahasa. Berdasarkan penjelasan Dorian ini, dapat disimpulkan bahwa kepunahan bermakna terjadinya pergeseran total dari satu bahasa ke bahasa yang lain dalam satu guyup tutur.
Selanjutnya, Kloss (Sumarsono dan Partana, 2002:286) menyebutkan bahwa ada tiga tipe utama kepunahan bahasa, yaitu (1) kepunahan bahasa tanpa terjadinya pergeseran bahasa, (2) kepunahan bahasa karena pergeseran bahasa, dan (3) kepunahan bahasa nominal melalui metamorfosis.
Tipe pertama yang disebutkan oleh Kloss terjadi karena lenyapnya guyup tutur pemakai suatu bahasa yang disebabkan oleh bencana alam. Dalam sebuah tradisi lisan yang hidup di Vanuata, misalnya, diceritakan bahwa sebuah pulau besar bernama Kuwee terhancurkan oleh letusan gunung berapi Pulau Tonga dan Pulau Sheperd. Sejumlah kecil penduduknya yang tersisa kemudian kembali dari pengungsian menuju ke pulau yang lebih besar, yaitu Pulau Efate. Mereka membawa pula salah satu dialek Efate dan berinteraksi dengan menggunakan dialek tersebut (Kushartanti, dkk. (eds), 2005:186).
Tipe kedua terjadi karena bergesernya pemakaian bahasa pertama. Kasus ini termasuk kasus yang paling banyak terjadi dan tentu saja kepunahan karena pergeseran bahasa ini disebabkan oleh berbagai faktor. Sebut saja misalnya masyarakat Aborijin Australia. Akibat datangnya penduduk baru dari Eropa, beberapa bahasa Aborijin Australia punah. Selain itu, banyak bahasa masyarakat Aborijin punah secara paksa, yaitu dengan adanya tekanan dari pihak pendatang Eropa. Generasi tuanya ditekan untuk memaksa anak-anak mereka menggunakan bahasa Inggris. Dengan kata lain, punahnya beberapa bahasa masyarakat Aborijin disebabkan oleh tidak seimbangnya kontak bahasa, yaitu dominasi kelompok berkuasa yang memberikan tekanan yang sangat kuat terhadap bahasa penduduk yang dikuasainya. Sebagian penduduk Maori, misalnya, karena dijajah oleh orang Eropa, mengganti bahasa ibunya dengan bahasa Inggris, sementara yang masih mempertahankan bahasa Mauri pun fasih berbahasa Inggris (Kushartanti, dkk (eds), 2005:186).