BANDA ACEH Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh, Drs. Zulkifli Ahmad, MM, menyebutkan mutasi ratusan pegawai negeri sipil yang dilakukan Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu disebabkan adanya kekosongan jabatan. Beberapa pejabat eselon yang diganti juga telah memasuki masa pensiun.
“Mutasi yang terjadi disebabkan adanya kekosongan jabatan karena memasuki masa pensiun. Oleh karenanya kita mutasi di awal-awal bulan ini agar tidak berpengaruh terhadap program kedepan,” ujarnya kepada portalsatu.com, Jumat, 25 Maret 2016 lalu.
Dia mengatakan mutasi sengaja dilaksanakan di awal tahun anggaran, supaya memudahkan penggunaan anggaran dan kuasa pengguna anggaran. “Jadi tidak harus diubah lagi dengan adanya mutasi,” katanya.
Zulkifli juga mengatakan bahwa mutasi tersebut bersifat berantai. Dia mencontohkan, misalnya terdapat kekosongan yang terjadi di tubuh Eselon III akan diisi oleh Eselon III yang berada di bawah. “Atau bisa juga diisi dari eselon IV yang mendapat promosi. Kemudian kekosongan yang terjadi di Eselon IV bisa saja diisi oleh staff,” ujarnya.
Menurutnya standarisasi mutasi tersebut juga telah ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur atau SOP yang turut mencantumkan penilaian-penilaian berdasarkan pangkat, diklat kepemimpinan, diklat teknis yang pernah diikuti sesuai pada kompetensi jabatan. Selain itu, BKPP juga telah menyusun standarisasi kompetensi jabatan.
“Dan SOP tersebut telah disetujui oleh Badan Pengawas Keuangan, juga ada Peraturan Gubernur mengetahui hal tersebut,” katanya.