BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memediasi pihak eksekutif dan legislatif Pemerintahan Aceh agar mendapat titik temu dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2017. Pasalnya, kedua belah pihak belum menyepakati sejumlah mata anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga Selasa, 17 Januari 2017.
Legislatif sore tadi sudah menyurati Pemerintah Aceh karena sepertinya alot pembahasan ini. Jadi sementara mengusulkan untuk dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi keputusan Pergub belum lagi, nanti akan dimediasi Kementerian Dalam Negeri apakah melalui Dirjen Anggaran atau gimana nanti, dari situ nanti hasilnya baru ditentukan, kata Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian.
Informasi yang berkembang menyebutkan pihak eksekutif sebenarnya sudah mengirimkan surat Pergub APBA 2017 ke Kemendagri untuk ditandatangani. Namun, Frans membantah kabar tersebut yang mengatakan nasib RAPBA hingga tadi malam belum jelas.
Sementara ini kepastian akan di-Pergubkannya itu belum jelas. Namun, potensi ke Pergub sangat besar mengingat sudah tidak sesuai jadwal lagi, kata Frans.